www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aturan Baru Berlaku 18 Oktober 2026, Ratusan UMKM Bengkalis Kini Wajib Halal
Sabtu, 06 Juni 2026 - 20:25:26 WIB
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)

BENGKALIS - Lanskap perdagangan kuliner dan produk konsumsi di Kabupaten Bengkalis, bersiap menghadapi transformasi besar.

Menjelang implementasi penuh kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang jatuh pada 18 Oktober mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung mengambil langkah taktis "jemput bola" ke akar rumput.

Langkah ini dilakukan guna memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang tradisional tidak kaget saat regulasi resmi diketuk.

Bukan lagi sekadar imbauan, sertifikasi halal kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus senjata ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sosialisasi yang digelar masif ini merupakan bagian dari gerakan nasional.

Pengawas BPJPH Kabupaten Bengkalis, Hafizha Mawaddah mengungkapkan, edukasi ini dilakukan serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026).

Untuk wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 38 titik pemetaan, di mana Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi di tiga lokasi yang menjadi urat nadi ekonomi warga.

"Di Bengkalis, kegiatan ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha pada tiga lokasi strategis, yakni pedagang lapangan Pasir Andam Dewi, Pasar Terubuk, dan Pelabuhan Roro Bengkalis," ujar Hafizha, Sabtu (6/6/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, BPJPH menggandeng perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathlaul Anwar serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memberikan asistensi langsung kepada ratusan pelaku UMKM yang hadir.

Kebijakan WHO 2026 ini bukanlah aturan yang mendadak. Regulasi ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pemerintah menegaskan, kewajiban ini hadir sebagai bentuk proteksi negara guna memberikan rasa aman, kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk lokal.

Di sisi lain, dari sudut pandang bisnis, label halal dipercaya mampu mendongkrak kelas UMKM di pasar yang lebih luas.

"Pada intinya, ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban hukum yang akan berlaku, tetapi juga melihat sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan," tukas Hafizha.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru hari ini (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Hari Ini: 1 Gram Rp2,637 Juta, Buyback Rp2,49 Juta
  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Ilustrasi Karhutla Inhu dan Inhil meluas (foto/int)Karhutla di Inhu dan Inhil Meluas, Tim Gabungan Percepat Jinakkan Lahan Terbakar
Cafe Kelana Bahagia menggelar turnamen futsal bertajuk Kelana Bahagia Cup I tahun 2026 (foto/afrizal)Cafe Kelana Bahagia Bagansiapiapi Gelar Turnamen Futsal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved